SULSEL - - Biro Humas KLHK selaku instansi pembina bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas lingkup KLHK terus berkomitmen dalam mengembangkan kompetensi ASN. Biro Humas menggelar Workshop Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Teknis pada Selasa 21 November 2023 di Pusdiklat SDM LHK Bogor.
Bangkom ini dihelat agar insan Prahum KLHK dapat lebih memahami peran dan fungsi dari dunia kehumasan semakin optimal. Hal ini bukan saja berlaku bagi jabatan Pranata Humas tetapi juga menyasar pada petugas kehumasan dan pengelola informasi dan dokumentasi KLHK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Mengawali sambutannya, Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah mengungkapkan bahwa pentingnya pengembangan kompetensi untuk menjawab tantangan pelayanan publik oleh pemerintah. "Dunia ini selalu dinamis dan ini tantangan buat kita semua, " pesannya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda rutin dari pengembangan kompetensi Pranata Humas lingkup KLHK yang sebelumnya juga telah diadakan di Jogjakarta. "Kehadiran Biro Humas ini mengorganisir para Pranata Humas di KLHK, " tutur Nunu.
Lebih lanjut Nunu menjelaskan, menurutnya kita harus mulai fasih pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai Perubahan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. UU 20/2023 ini memuat 77 Pasal serta berisikan beberapa klaster yang berfokus pada transformasi rekruitmen dan Jabatan ASN yakni manajerial dan non manajerial. Kemudahan mobilitas talenta ASN, kinerja ASN yang mencerminkan kinerja nasional, penataan tenaga non ASN /honorer, hingga pencapaian digitaliasi dan penguatan budaya kerja.
Baca juga:
Belajar Dari Gempa Sulawesi Barat
|
"Dari klaster nilai dasar ini, ada unsur 'Kompeten' sehingga kegiatan kompetensi ini menjadi agenda rutin bagaimana mengupdate diri agar bisa lebih berkualitas, " jelas Karohumas KLHK.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Kata kompetensi mengandung 3 (tiga) makna yakni kecakapan, kemampuan serta wewenang atau otoritas. Maka banyak definisi yang mengurai tentang kompetensi, Seperti pada UU 13 tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Kata kompetensi bermakna kecakapan kemampuan dan wewenang.
"Di berbagai referensi banyak dikelompokkan ada 6 (enam) aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu knowledge atau pengetahuan, pemahaman dan pemaknaan, behavior, mindset dan daya kita dalam melakukan, " jelas Nunu Anugrah.
"Serta skill atau kemampuan, value atau nilai, sikap dan interest, "ucapnya. Secara khusus menurutnya bahwa di dalam UU ASN yang paling dikenal ada namanya kompetensi sosial kultural yang penting bagi kita semua.
"Bagaimana setiap ASN dan kita semua memiliki makna kita harus meningkatkan keterampilan, kemampuan, sikap dan perilaku dalam interaksi di masyarakat yang sangat majemuk, " pesannya.
Selain itu ada beberapa tipe kompetensi, yakni; kompetensi spiritual, intelektual, fisik, personal, dan sebagainya.
Karohumas KLHK pun menekankan bagaimana dinamika perubahan dan kemajuan teknologi ini bisa kita respon. Ditambahkan Nunu, tentunya ragam manfaat diharapkan, diantaranya memenuhi standar kerja dan harapan yang akan dicapai bagi organisasi dan menjadi alat seleksi yang potensial.
"Kompetensi individual menjadi alat seleksi yang potensial. Ketika dikembangkan menjadi daya kompetensi yang kolektif. Menjadi tujuan dan arah yang sama dalam konteks lembaga atau organisasi, " ungkapnya.
"Mari kita sama sama mendengar, belajar dan sharing knowledge dalam mengupdate informasi terbaru untuk pengembangan kompetensi Pranata Humas. Bagi saya sangat bagus dalam merespon tantangan kerja saat ini dan masa akan datang, " pungkas Nunu.
Citizen report: Humas P3E SuMa