MAKASSAR - Tim penyuluh hukum dari Kumdam XIV/ Hasanuddin yang dipimpin oleh Kakumdam Kolonel Chk (K) Nany Tulak, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum di jajaran Kodam Hasanuddin, tepatnya di satuan Kodim 1414/Tator, Rabu (18/05/2022).
Pada kegiatan penyuluhan tersebut mengambil tema "Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD", diikuti oleh personel Kodim 1414/Tator dan PNS serta Ibu Persit KCK Cabang Kodim 1414/Tator.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kakumdam mengatakan, penyuluhan ini diselenggarakan sebagai bagian dari dukungan hukum guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum prajurit, pegawai negeri sipil dan ibu Persit di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin agar dapat berbuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Juga dapat memelihara dan meningkatkan moril prajurit serta mencegah juga meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, " Jelasnya.
Selain itu, Wanita TNI tiga melati ini, juga menyampaikan tentang bantuan hukum sebagai salah satu fungsi utama Hukum Kodam XIV/Hasanuddin yang mana penyelenggaraan berupa penyelesaian perkara baik di dalam maupun di luar Pengadilan guna menjamin perlindungan hukum bagi satuan dan personel berserta keluarganya serta ditambahkan materi mengenai tindak pidana, KUHP, KUHPM, KDRT, dan UU ITE.
Tampak mendampingi tim penyuluh Letkol Chk Akhmad Makbul, S.Ag., S.H., M.H., dan Letda Chk Reno Renaldi, S.H.