Residivis Bertato Mantan Pembunuh Anggota TNI Bersimpuh Darah Saat Bersinggungan Dengan Anggota Yonzipur 8/SMG

    Residivis Bertato Mantan Pembunuh Anggota TNI Bersimpuh Darah Saat Bersinggungan Dengan Anggota Yonzipur 8/SMG

    Makassar - Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., menyebut motif pelaku pengejaran terhadap oknum anggota TNI personel Yonzipur 8/SMG menewaskan Sdr. BS (50) residivis bertato di lorong 13 Jl. Rajawali Kel. Panambungan Kec. Mariso Kota Makassar Jum'at (4/03/2022) karena salah paham. Pelaku dan korban sebelumnya tidak memiliki latar belakang masalah.

    Kolonel Rio menuturkan bahwa sesuai data awal yang diperoleh, peristiwa ini berawal ketika Sdr. BS sedang memperbaiki mobil di lorong depan rumahnya di tengah-tengah jalan, lalu lewat Serma DJ (51) mengatakan, "saudara minta maaf, minta tolong mobilnya kalau bisa diparkir agak kepinggir karena orang tidak bisa lewat", dikarenakan yang bersangkutan tidak mau mendengar teguran tersebut maka dijawab oleh Sdr. BS, "saya baru keluar tahanan, dulu saya bunuh anggota Yonkav tahun 2010 bisa saya selesaikan, apalagi orang kayak kamu ini, ”. (Setelah dicek di data base ternyata peristiwa pembunuhan anggota Yon Kav oleh Sdr. BS terjadi pada tahun 2007).

    Tidak terima ditegur akhirnya terjadi cekcok adu mulut antara Sdr BS dan Serma DJ. Seketika itu Serma DJ dikejar oleh Sdr. BS sampai di sudut bangunan. Serma DJ terpojok dan tidak bisa melarikan diri lagi, saat itulah Serma DJ diserang menggunakan kunci roda mengenai kepala dan ditusuk menggunakan pisau badik, akan tetapi ditangkis oleh Serma DJ dan mengenai rahang atas.

    "Merasa terdesak, Serma DJ melakukan pembelaan diri dan berhasil merampas pisau badik milik Sdr. BS, kemudian menusuknya tepat di ulu hati dan sdr BS jatuh  terkapar. Begitu juga Serma DJ seketika itu linglung dan jatuh pingsan, ” Jelas Kolonel Rio.

    “Perselisihan ini motifnya diduga kesalapahaman, karena antara oknum anggota TNI dan pelaku pengejaran tidak pernah ada permasalahan sebelumnya. Tiba-tiba ketemu di lorong. Kita pun berharap semua pihak tidak terpancing/terprovokasi dengan peristiwa ini, permasalahan saat ini sudah ditangani oleh Pihak Polisi Militer (Denpom XIV/4 Makassar) dan Kepolisian setempat, jadi sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, ” Sambungnya. 

    Akibat dari perselisihan ini Serma DJ mengalami Luka robek di dagu kiri dengan panjang ± 6 cm dan lebar ± 1 cm, krepitasi (+) tembus sampai ke mandibula, gigi graham (7 Jahitan), luka robek di dagu panjang ± 2 cm, luka robek di kepala/ubun-ubun (+) panjang ± 2 cm (6 jahitan). Sedangkan Sdr. BS meninggal dunia dengan luka tusuk di ulu hati.

    Residivis Anggota Yonzipur 8/SMG
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Muktamar IV FMDKI Tetapkan Ilma Auliya Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Maggot Dapat Habiskan Sampah Organik Sehari
    Pantau Pengiriman Logistik Didaerah Bencana, Kapolda Sulsel Berhasil Evakuasi Ibu Hamil  Di Kawasan Pegunungan Latimojong
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Gandeng Komunitas Trail Lutrac, Polres Luwu Utara Salurkan Bantuan Korban Banjir Luwu
    Hari Ketiga KKLR Sulsel Peduli Bencana Luwu, KKLR Sulsel Bagikan 1 Ton Beras, dan Bersihkan Lumpur Jalan