Sekprov Sulsel Abdul Hayat Kampanyekan Bangga Buatan Dalam Negeri

    Sekprov Sulsel Abdul Hayat Kampanyekan Bangga Buatan Dalam Negeri

    MAKASSAR - Kampanyekan bangga buatan dalam negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Mendagri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Bangga Buatan Indonesia (BBI), yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 25 Februari 2022.

    Eks Direktur Kementerian Sosial itu mengatakan, terkait dengan itu perlu diperkuat lagi melalui Barang dan Jasa (Barjas) seperti bata, pasir, dan aspal agar bisa masuk di e-catalog. Sehingga, memiliki daya beli yang bisa diakomodir.

    "Hal ini tentu tidak terlepas dari percepatan pemulihan, dan pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota se-Indonesia, " ucapnya.

    "Tentu kita berharap agar secepatnya disosialisasikan para stakeholder terkait, terutama yang di Barjas untuk memberikan perhatian khusus kepada kebijakan nasional ini supaya bisa lebih efektif dan efisien, " harapnya.

    Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, beberapa tahapan mengenai e-catalog ini, untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa. Untuk kabupaten kota, secara otomatis bisa membuat e-catalog lokal di pemerintah daerah.

    Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan, dengan e-catalog lokal ini, ada perubahan yang mendasar nanti untuk melakukan pengadaan barang dan jasa. Material lokal bisa dimasukkan di e-catalog lokal seperti pasir, kerikil, aspal dan sebagainya.

    "Hal ini tentu sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam rangka meningkatkan percepatan pelayanan barang dan jasa, " ujarnya.

    Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, dan pemerintah provinsi se-Indonesia. (***)

    Makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Komisi I DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    JNI Pangkep Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus, Fokus pada Penguatan Peran Jurnalis