Dinilai Langgar Aturan, Polisi PJR Tahan Motor Pria Saat Kawal Ambulance

    Dinilai Langgar Aturan, Polisi PJR Tahan Motor Pria Saat Kawal Ambulance

    MAKASSAR - Arlan Salah seorang pengendara motor terpaksa gigit jari saat kendaraan miliknya diamankan Oknum Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulsel, Jumat (14/1/2022) sekira Pukul 10.00 WITA. 

    Kendaraan miliknya diamankan petugas usai mengawal Ambulance yang terjebak macet.

    "Saya sengaja kawal itu Ambulance karena emergency keluarganya teriak di atas mobil bilang minggir ada pasien sekarat, karena kasihan dan kondisi jalan juga macet terpaksa saya kawal, ini murni karena kasihan dan kemanusiaan, " kata Arlan.

    Pada saat mobil tersebut sudah tidak terjebak macet, Arlan pun mundur dan tiba-tiba ada Personil Satlantas PJR Polda Sulsel mengikuti tepat di belakang dan memintanya menepi dan langsung menarik kunci motor milik Arlan. 

    Menurutnya, dirinya juga sedikit paham akan Undang-Undang, apabila seorang pengendara tidak memiliki SIM, maka STNK diamankan kecuali kedua kelengkapan tersebut tidak dapat ditunjukkan barulah kendaraan diamankan.

    "Saya juga kaget, tiba-tiba datang dari belakang Polisi yang mengaku dari Sat. PJR Polda Sulsel, tapi yang buat saya tidak terima kok motor sayang ditahan, padahal saya lengkap bawa SIM dan STNK bahkan pake Masker, " keluhnya. 

    "Saya juga tahu sedikit tentang aturan kecuali saya tidak membawa SIM atau STNK, motor saya yang diamankan, tapi ini nda ada penjelasan, @ tambahnya. 

    Bahkan polisi tersebut mengatakan, Motor Miliknya akan ditahan selama 3 bulan. Seyogyanya pihak Kepolisian yang bertugas apabila ada keadaan darurat seperti itu bukan masyarakat akan tetapi insting kemanusiaan maka Arlan pun berinisiatif membantu. 

    Mengingat kejadian di Bulukumba beberapa pekan kemarin, dimana anggota Sat. PJR hanya melintas ketika ada korban Lakalantas, hal itu sudah cukup membuktikan bahwa tidak ada kepedulian dari Sat. PJR Polda Sulsel.

    "Itu lagi kak na bilang pak Alim (Polisi) nanti tiga bulan baru bisa keluar motormu, saya kasian ini berdasarkan inisiatif karena dengar teriakan keluarga pasien. Ini seharusnya tugas Kepolisian, harus peka persoalan seperti ini.  Bemana mau peka, buktinya saja kejadian viral kemarin di Bulukumba ada orang kecelakaan ditabrak lari, anggota PJR lewat ji saja, " Jelas Arlan. 

    Dirinya juga meminta agar pihak Kepolisian untuk mengedepankan sifat kemanusiaan, dikarenakan motor tersebut digunakan untuk mencari nafkah hanya kebetulan waktu itu dirinya melintas dan berbuat.

    "Majika minta kemanusiaannya itu anggota Lantas, itu motor kasian saya pake cari rejeki, saya petugas kebersihan Pemkot Makassar jika bukan orang kaya, "tutup Arlan

    Sementara itu Kasat PJR. Polda Sulsel AKBP Maslahuddin mengaku memberi reward (uang) senilai Rp. 1.000.000, - (Satu Juta Rupiah) kepada personilnya yang menahan kendaraan itu dan menurutnya penahanan pengawal Ambulance itu ditindak tegas karena perintah Kapolda.

    "Saya kasih uang itu yang tahan Rp. 1.000.000, - (Satu Juta Rupiah), ini perintah Kapolda", tegas Maslahuddin saat dikonfirmasi Wartawan. 

    (Red)

    Sulsel Makassar
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Konflik Satwa dengan Masyarakat, BBKSDA...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional