Gegara Mencuri HP di Jok Motor, 2 Tukang Sitor Dibekuk Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Gegara Mencuri HP di Jok Motor, 2 Tukang Sitor Dibekuk Tim Resmob Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Dua orang pelaku pencurian Handphone di Rantepao, kabupaten Toraja Utara, berhasil dibekuk Tim  Resmob Polres Toraja Utara, Rabu (9/2/2022). 

    Kedua pelaku tindak pidana pencurian tersebut menurut IPTU Andi Irfan Fachri selaku Kasat Reskrim Polres Toraja, berhasil ditangkap oleh Tim RESMOB pada hari Selasa (8/2/2022) sore, sekira pukul 15:30 Wita.

    "Iya benar, telah terjadi penangkapan kemarin sore sekira pukul 15:30 Wita terhadap 2 orang pelaku tindak pidana pencurian HP. Dimana penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kaur Mintu Bripka Hasto S, bersama Piket Fungsi Reskrim Briptu Arnol", ungkap Iptu Andi Irfan. 

    Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, juga menjelaskan jika kedua pelaku ditangkap di sebuah cafe yang bertempat di Bua, Lembang Tallulolo Kecamatan Kesu' Kabupaten Toraja Utara.

    "Tim RESMOB Polres Toraja Utara, menangkap kedua pelaku tersebut saat lagi asyik minum di sebuah cafe di Lembang Tallulolo", jelas Iptu Andi Irfan. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui Kasat Reskrim, bahwa tindak pidana pencurian itu terjadi pada hari Kamis  (03/2/2022), dimana korban seorang pendeta bernama Hikma Andriani (35) masuk ke dalam sekolah dasar (SD) Kristen 5 Rantepao, yang beralamat di Kelurahan Singki', kecamatan Rantepao.

    Namun saat korban kembali ke motornya bermaksud untuk mengambil HP yang di lupa di jok motornya, ternyata HP miliknya sudah tidak ada dan kemudian meminta tolong kepada salah satu satpam sekolah untuk menghubungi nomor ponselnya tapi tidak diangkat.

    "Dengan itu, korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Toraja Utara dan Tim Resmob Polres Toraja Utara pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga pada hari Selasa kemarin, tanggal 08 Februari 2022 sekira pukul.15.40 Wita, kedua pelaku berhasil ditangkap yang selanjutnya dibawa langsung ke Polres Toraja Utara guna dilakukan pemeriksaan", tutur Kasat Reskrim, Iptu Andi Irfan Fachri. 

    Dan dari hasil interogasi yang dilakukan, para pelaku mengakui jika telah mencuri HP yang disimpan korban di bawah jok motor. 

    Adapun identifikasi identitas para pelaku diketahui keduanya yakni Sulpa (35) warga dari kabupaten Konawe Utara, dan Rusli (32) warga dari kabupaten Jeneponto, dimana keduanya bekerja sebagai tukang bentor atau tukang sitor. Dan dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti berupa 1 buah HP Merk Oppo A16 warna biru muda.

    Sementara identitas korban yakni seorang perempuan bernama Hikma Andriani (34) yang beralamat di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, dan berprofesi sebagai pendeta. 

    (Widian) 

    TorajaUtara PolresTorajaUtara AndiIrfanFachri SDKristen5Rantepao TukangSitor PencurianHP
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Covid-19 di Tana Toraja Kembali Bertambah,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
    Suardi Saleh Pimpin Upacara HKN Ke-116 di Halaman Kantor Bupati Barru
    Pemdes Pattappa Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Perkebunan Nenas Madu
    Antusias warga kel. maricaya sambut giat Minggu Kasih Polda Sulsel 
    Dipenutupan Berbaur Fest 2024, drg. Hj. Ulfah Nurul Huda, MARS gunakan busana Wastra Corak Barru